Anggota Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPR menyoroti operasi sebuah bandara di dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, yang disebut beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan pengawasan AirNav. IMIP merespons dengan menjelaskan status fasilitas tersebut sebagai bandara khusus yang terdaftar dan berfungsi untuk kepentingan internal kawasan industri. nasional.tempo.co+1
Inti Sorotan: “Negara dalam negara” dan tuntutan pengawasan
Poin utama yang dilayangkan PKB (wakil Komisi I DPR) adalah kekhawatiran soal kedaulatan dan pengawasan: jika benar sebuah lapangan udara beroperasi tanpa perangkat negara, ini dianggap berpotensi menjadi celah keamanan dan pelanggaran kedaulatan karena lalu lintas orang dan barang bisa terjadi tanpa kontrol negara. Pernyataan keras serupa juga disampaikan Menteri Pertahanan saat inspeksi lapangan. Aktual+1
Kronologi singkat kejadian dan temuan di lapangan
-
Temuan mendapat sorotan publik setelah kunjungan dan inspeksi yang melibatkan Menhan, di mana disebutkan bahwa di fasilitas bandara yang ada di kawasan IMIP tidak tampak unsur Bea Cukai maupun Imigrasi pada saat pemeriksaan — sehingga muncul tuduhan bahwa akses dan pengawasan di sana “tertutup”. YouTube+1
-
Isu ini lalu dikawal oleh anggota DPR (termasuk perwakilan PKB) yang meminta pemerintah menertibkan operasional dan memastikan tidak ada fasilitas strategis yang beroperasi di luar pengawasan negara. nasional.tempo.co
Tanggapan IMIP: bandara khusus, bukan bandara publik
PT IMIP dan sejumlah pemberitaan menegaskan bahwa fasilitas di kawasan tersebut berstatus bandara khusus (private airport) yang tercatat di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan dirancang melayani kepentingan logistik internal kawasan industri — bukan bandara sipil/publik yang menerima penerbangan komersial internasional tanpa izin. Sebagai bandara khusus, kewajiban kehadiran Bea Cukai atau Imigrasi tidak sama dengan bandara internasional publik, tetapi tetap berada dalam kerangka perizinan dan pengawasan teknis Kemenhub. Facebook+1
Apa yang dipersoalkan oleh PKB (dan publik) — 3 fokus utama
-
Kedaulatan & pengawasan: Kekhawatiran bahwa akses terbatas ke aparat negara membuat celah bagi arus barang/orang tanpa kontrol. Aktual
-
Transparansi perizinan: Publik dan DPR meminta bukti administrasi dan izin operasi yang jelas, termasuk catatan otoritas penerbangan dan apakah operasional sesuai ketentuan. detikfinance
-
Potensi penyalahgunaan fungsi: Ada risiko kalau fasilitas yang semestinya bersifat internal malah dipakai untuk kepentingan yang melibatkan pihak luar tanpa pengawasan karena ini bisa menimbulkan masalah hukum, pajak, dan keamanan. tirto.id
Perspektif hukum dan regulasi singkat
-
Bandara khusus memang diatur secara terpisah: bukan otomatis bandara publik, namun tetap memerlukan izin operasi, flight approval, serta pengawasan keselamatan dari otoritas penerbangan. Artinya, alegasi “ilegal” perlu diuji ke dokumen perizinan (izin operasi Kemenhub, status registrasi, dan catatan pengawasan). detikfinance
-
Jika terbukti terdapat pelanggaran administratif atau keselamatan, kementerian terkait berwenang mengambil langkah — mulai dari teguran administratif hingga penghentian operasi bila perlu. Kasus serupa sebelumnya menunjukkan kementerian berwenang melakukan penindakan bila ada ketidaksesuaian kegiatan dengan Amdal/izin. ANTARA News
Reaksi politis: tuntutan audit dan pengawasan ketat
PKB dan sejumlah fraksi DPR menuntut pemeriksaan menyeluruh: audit perizinan, kehadiran perangkat negara yang wajib (sesuai kategori bandara), serta penelusuran siapa yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Permintaan itu mendapat dukungan publik yang khawatir soal celah kedaulatan dan potensi “negara dalam negara”. Pemerintah didesak transparan tentang hasil pemeriksaan. Aktual+1
Dampak praktis bagi IMIP dan wilayah Morowali
-
Jika hasil verifikasi menemukan kekurangan izin atau pelanggaran prosedural, IMIP bisa dipanggil untuk memperbaiki status operasionalnya atau bahkan menghadapi sanksi administratif. ANTARA News
-
Untuk masyarakat lokal, isu ini berpotensi membuka diskusi tentang akses, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan pemerintah daerah/pusat dalam kawasan industri besar. tirto.id
Kesimpulan — apa yang perlu diperhatikan ke depan
-
Verifikasi dokumen: Pemerintah (Kemenhub, Kemenkeu/Bea Cukai, Imigrasi) perlu membuka data perizinan dan catatan pengawasan agar polemik tidak berlanjut pada spekulasi. detikfinance
-
Audit operasional: DPR dan aparat terkait disarankan melakukan audit terpadu: izin operasi, keselamatan penerbangan, hingga aspek lingkungan/AMDAL. ANTARA News
-
Transparansi kepada publik: Agar kekhawatiran soal kedaulatan dan “negara dalam negara” reda, komunikasi terbuka dari pemerintah dan IMIP harus dilakukan—termasuk status legal bandara, fungsi, dan batasan akses. Facebook+1