Penyidik dari Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan seorang pelajar sekolah tersebut sebagai tersangka dalam kasus ledakan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jumat (7 November 2025). Tempo+2detiknews+2
Kronologi Kejadian
-
Sekitar pukul 12.10 WIB pada hari Jumat, terjadi ledakan di masjid sekolah SMA Negeri 72 Jakarta saat salat Jumat, lalu kemudian disusul ledakan‑lanjutan di area kantin sekolah. detiknews+1
-
Sebanyak 96 orang pelajar dilaporkan terluka akibat insiden tersebut. detiknews+1
-
Polisi menemukan total tujuh bahan peledak di lokasi kejadian—empat di antaranya meledak, tiga lainnya belum. detiknews+1
-
Penyidik juga menggeledah rumah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan alat‑bahan terkait peledakan. detiknews+1
Penetapan Tersangka & Status Hukum
-
Tersangka merupakan seorang pelajar usia di bawah 18 tahun, sehingga dihadapkan pada status “anak berhadapan dengan hukum” (ABH). Tempo+1
-
Polisi memastikan bahwa tersangka bertindak sendiri dan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan jaringan terorisme. Antara News+1
-
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan tersangka akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik, karena sebelumnya tersangka dirawat di rumah sakit. detiknews+1
Motif & Temuan Awal
-
Salah satu dugaan awal dari polisi adalah bahwa motivasi tersangka terkait dengan perundungan (bullying) terhadap dirinya di lingkungan sekolah—namun masih dalam tahap pendalaman. Antara News+1
-
Investigasi juga menyoroti kemungkinan keterlibatan media sosial dan konten daring yang diakses oleh tersangka sebagai salah satu faktor pendukung. detiknews
Implikasi & Tindak Lanjut
-
Kasus ini menjadi sorotan nasional terkait keamanan sekolah dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan; pihak sekolah dan pemerintah daerah diimbau meningkatkan pengawasan terhadap siswa, bahan peledak, serta aktivitas mencurigakan.
-
Karena melibatkan anak di bawah umur, proses hukum akan mengikuti ketentuan Undang‑Undang Anak dan sistem peradilan anak, termasuk perlindungan identitas dan akses pendampingan.
-
Polda Metro Jaya akan terus melanjutkan penyelidikan, termasuk mendalami siapa yang menyediakan bahan peledak, bagaimana tersangka memperoleh akses, dan apakah ada pihak pihak lain yang terlibat atau memfasilitasi.
Kesimpulan
Penetapan satu pelajar sebagai tersangka ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta menandai langkah penting dalam proses penegakan hukum. Meskipun masih banyak aspek yang dalam tahap pendalaman—seperti motif akhir dan kemungkinan keterlibatan pihak lain—keputusan ini mengirim pesan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Perlindungan anak, pengawasan sekolah, dan kerja sama antara aparat hukum dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.