Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika khusus, sebagai bagian dari penataan sistem pemasyarakatan dan pengawasan narapidana narkoba. Langkah ini diambil untuk meningkatkan rehabilitasi dan pengendalian.
Pemindahan Ammar Zoni dari Nusakambangan
Baru-baru ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi pemindahan Ammar Zoni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika yang terletak di wilayah berbeda. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang narapidana narkoba yang memerlukan perhatian khusus.
Alasan Pemindahan dan Fokus Lapas Narkotika
Lapas Narkotika dirancang khusus untuk menangani narapidana yang terkait kasus narkoba dengan fasilitas rehabilitasi dan pengawasan intensif. Pemindahan Ammar Zoni ke lapas ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sesuai kebutuhan hukum dan sosialnya.
Kepala Ditjen PAS menyatakan:
“Pemindahan ini bagian dari program nasional untuk memaksimalkan rehabilitasi dan pengawasan terhadap narapidana narkoba.” (pas.go.id)
Reaksi Keluarga dan Pengacara
Keluarga Ammar Zoni menyatakan dukungan terhadap pemindahan ini dengan harapan proses rehabilitasi bisa berjalan optimal dan memberikan kesempatan untuk perubahan perilaku yang positif.
Sementara pengacara Ammar menambahkan bahwa pemindahan ini juga bertujuan memberikan perlakuan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan aturan.
Kondisi Lapas Narkotika dan Program Rehabilitasi
Lapas Narkotika memiliki fasilitas khusus yang difokuskan pada terapi dan program pemulihan bagi para napi narkoba, termasuk konseling psikologis, pelatihan keterampilan, dan dukungan medis.
Program ini diharapkan dapat membantu narapidana mengatasi ketergantungan serta mempersiapkan mereka reintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik.
Konteks Penanganan Narkoba di Lapas Nusakambangan
Nusakambangan selama ini dikenal sebagai “pulau maut” yang menampung berbagai narapidana berisiko tinggi, termasuk kasus narkoba dan terorisme. Namun, kapasitas dan fasilitas rehabilitasi di Nusakambangan lebih terbatas dibandingkan dengan Lapas Narkotika yang lebih spesifik menangani kasus narkoba.
Pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan di Nusakambangan dan meningkatkan efektivitas penanganan narapidana.
Kesimpulan
Pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika menjadi langkah strategis pemerintah dalam penataan sistem pemasyarakatan narkoba, dengan tujuan meningkatkan rehabilitasi dan pengawasan narapidana. Program yang lebih fokus diharapkan bisa membantu proses pemulihan dan reintegrasi.