Opsel Respons Isu Aturan Rekam Wajah untuk Nomor HP Baru

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji aturan registrasi nomor HP baru dengan metode rekam wajah (face recognition). Operator seluler (opsel) menyambut wacana ini dengan dukungan, namun juga menekankan pentingnya perlindungan data dan kemudahan proses bagi pengguna.


🧾 Latar Belakang Regulasi Rekam Wajah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajukan regulasi baru yang mewajibkan pelanggan baru melakukan registrasi nomor ponsel dengan data biometrik wajah selain data kependudukan seperti NIK dan KK. Langkah ini bertujuan meningkatkan validasi identitas untuk mengurangi penyalahgunaan nomor ponsel dalam kejahatan siber dan penipuan.

Regulasi ini juga memberikan pengecualian bagi anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki KTP, dengan mengizinkan registrasi menggunakan data wajah kepala keluarga. Masa transisi diatur selama satu tahun untuk adaptasi sistem oleh seluruh pihak terkait. (detikinet, antaranews)


📢 Respons Operator Seluler

Para operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata menyatakan dukungan terhadap inisiatif rekam wajah ini sebagai langkah memperkuat keamanan identitas pelanggan. Mereka menilai teknologi biometrik dapat menjadi alat validasi yang efektif untuk mencegah nomor ponsel digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, operator juga mengingatkan beberapa poin penting:

  • Perlindungan Data Pribadi: Data biometrik wajah adalah data sensitif yang membutuhkan proteksi ketat dari kebocoran atau penyalahgunaan.

  • Kemudahan Proses Registrasi: Prosedur rekam wajah harus ramah pengguna, cepat, dan tidak membebani, terutama bagi pelanggan di wilayah dengan infrastruktur terbatas.

  • Infrastruktur Teknis: Implementasi harus didukung infrastruktur yang memadai agar proses registrasi berjalan lancar dan akurat. (CNN Indonesia, detikinet)


🎯 Manfaat dan Tantangan Regulasi

Manfaat

  • Memperkuat validasi identitas pelanggan sehingga mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan nomor.

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan telekomunikasi.

  • Membantu penegakan hukum dalam kasus kejahatan yang melibatkan nomor ponsel ilegal.

Tantangan

  • Perlindungan dan pengelolaan data biometrik harus sesuai standar keamanan tertinggi.

  • Perlu penyesuaian dan edukasi bagi masyarakat, terutama di daerah dengan akses teknologi terbatas.

  • Risiko kegagalan teknis dan potensi kelambatan layanan pada tahap awal implementasi.


🧭 Kesimpulan

Operator seluler mendukung penuh rencana pemerintah untuk mewajibkan rekam wajah dalam registrasi nomor HP baru sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan digital nasional. Namun, kesuksesan kebijakan ini sangat bergantung pada pelaksanaan yang memperhatikan aspek teknis, perlindungan data, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *